Guru dan Siswa Madrasah Dapat Kuota Gratis, Begini Caranya

Jum'at, 15/05/2020 20:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama memberikan bantuan kuota internet gratis bagi para pelajar, tenaga pengajar, dan karyawan madrasah.

Program ini disosialisasikan melalui surat edaran Ditjen pendidikan Islam nomor B-894/DJ.I/Dt.I.I/PP.05/05/2020 yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah Ahmad Umar pada 13 Mei 2020.

Namun karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, yakni hanya berlaku selama masa darurat bencana pandemi Covid-19.

Adapun untuk tahap ini hanya sampai 30 Juni 2020, dan tidak berlaku perpanjangan paket atau autorenewal.

Umar mengatakan, pandemi telah memaksa kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara, digantikan dengan kegiatan belajar di rumah yang berbasis internet.

Namun di tengah situasi pandemi, banyak orangtua siswa yang mengalami penurunan penghasilan, bahkan ada yang dirumahkan dari tempatnya bekerja.

"Maka program ini dimaksudkan untuk meringankan beban para orangtua siswa di saat program belajar di rumah ini," kata Umar dalam keterangannya.

Dia menegaskan tidak ingin anggaran belanja sembako tersedot untuk membeli kuota, untuk itu ia meminta semua siswa dan guru aktif menyambut program ini.

Untuk menjalankan program ini, lanjut Umar, Kemenag menjalin kerjasama dengan tiga operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, yaitu Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Oooredo.

Para siswa dan guru diminta segera mendaftarkan diri untuk melancarkan aktifitas belajarnya. Dan bila data lengkap pemohon akan segera mendapatkan kuota sebesar xxxxx gigabyte. Bantuan ini akan diberikan langsung ke nomor pemohon, dengan catatan satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data WFH, per satu kali paket voice WFH dalam sebulan.

Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption).

Persyaratannya ialah pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lau mengikuti proses yang ada.

Yang pertama mengisi data diri, mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP, lalu mengunggah form tersebut ke situs di atas.

Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya