CORE Indonesia: Tax Amnesty Seperti Mainan

Selasa, 06/09/2016 15:09 WIB

Jakarta - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai hanya program tanpa keseriusan bahkan dianggap kebijakan gagal.

Ekonom dari Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto mengatakan, tax amnesty gagal, salah satunya karena tak ada kewibawaan negara di mata pengemplang pajak untuk menerapkan sanksi.

"Padahal, pajak itu akan efektif kalau ada unsur paksaan dan hukuman yang tegas. Nah, tax amnesty hukumannya tidak membuat takut pengemplang pajak," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6/9)

Kebijakan tax amnesty, lanjut Akhmad, sejak awal sudah simpang siur. Mulai dari aturannya, hingga sosialisasinya yang sangat dipaksakan.

"Ujungnya hanya sekedar seruan. Ayo bayar pajak. Padahal pajak bukan seruan, tapi kewajiban," jelasnya.

Seharusnya pemerintah mempunyai daftar dulu sejak awal, di mana dan siapa saja wajib pajak yang menjadi sasaran. Tapi yang terjadi, pemerintah sangat terburu-buru karena ingin kejar target.

"Masak UU Keluar kemudian dalam hitungan minggu sudah diterapkan. Lalu maunya efektif. Tidak mengejutkan kalau kemudian gagal seperti sekarang," tandas Akhmad.

"Mungkin ada satu dua mau, tapi hanya sedikit saja yang dibayarkan. Minimal ada nama saja. Kemudian punya akses. Nah pemerintah tak bisa mendeteksi sejauh itu. Orang bayar pajak karena takut dihukum. Sistem dan kemudahan lain hanya membantu," tuntas Akhmad.

TERKINI
Netanyahu Pertimbangkan Risiko Serangan Rafah karena Hadapi Dilema Penyanderaan Thailand akan Rekriminalisasi Ganja, Perdana Menteri Janji Bersikap Keras terhadap Narkoba Gerakan Mahasiswa Indonesia Bisa Lahirkan Kesadaran Global bagi Kemerdekaan Palestina Berkali-kali Mengungsi, Warga Gaza Cari Tempat Aman Sebelum Serangan Israel di Rafah