Selasa, 06/09/2016 13:53 WIB
Jakarta - Paripurna DPR menyetujui tiga calon hakim agung setelah Komisi III DPR membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga Hakim Agung itu adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Panji Widagdo untuk hakim perdata, dan Edi Riadi untuk hakim agama.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang Paripurna DPR mempertanyakan kepada seluruh anggota terkait hasil laporan komisi yang membidangi hukum tersebut.
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T
DPR Minta Pemerintah Proaktif Cegah Dampak Konflik Selat Hormuz
Legislator PKB Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng
Keyword : Calon Hakim Agung Hakim Agung DPR