Selasa, 06/09/2016 13:53 WIB
Jakarta - Paripurna DPR menyetujui tiga calon hakim agung setelah Komisi III DPR membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Ketiga Hakim Agung itu adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Panji Widagdo untuk hakim perdata, dan Edi Riadi untuk hakim agama.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang Paripurna DPR mempertanyakan kepada seluruh anggota terkait hasil laporan komisi yang membidangi hukum tersebut.
Legislator: Negara Jangan Hanya Menyita, Aset Rampasan Harus Tetap Bernilai
Sahroni Desak Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi di Makassar Dipidana
Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri
Keyword : Calon Hakim Agung Hakim Agung DPR