Jum'at, 08/05/2020 13:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkapkan urine Roy Kiyoshi positif menggunakan psikotropika. Paranormal ini harus menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.
"Jadi dari hasil test urine (Roy) positif benzo," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
"Kami masih melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan (Roy Kiyoshi)," sambung Vivick.
Kompol Vivick juga menyebut polisi mengamankan 21 barang bukti prikotropika dari tangan Roy Kiyoshi. Presenter ini diamankan polisi di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Media Maroko Kecam Laporan Polisi Spanyol Soal Krisis Migran di Ceuta
BMKG: Abu Anak Krakatau Capai 50.000 Kaki, Sebaran Meluas ke Enam Provinsi
HNW Dukung MUI: Label "No Pork, No Lard" Bukan Pengganti Sertifikat Halal