Jum'at, 08/05/2020 13:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkapkan urine Roy Kiyoshi positif menggunakan psikotropika. Paranormal ini harus menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.
"Jadi dari hasil test urine (Roy) positif benzo," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
"Kami masih melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan (Roy Kiyoshi)," sambung Vivick.
Kompol Vivick juga menyebut polisi mengamankan 21 barang bukti prikotropika dari tangan Roy Kiyoshi. Presenter ini diamankan polisi di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Tersandung Skandal Dubes, Jajaran Kabinet Kompak Dukung PM Inggris
Polisi Austria Temukan Kandungan Racun Tikus di Bubur Bayi Instan
Hizbullah Beri Lima Syarat Gencatan Senjata dengan Israel