Rabu, 06/05/2020 15:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menetapkan Youtuber Ferdian Paleka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Youtuber yang melakukan prank sembako sampah ke Transgender Perempuan (Transpuan) di Kota Bandung itu, kabur setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh korban.
"Yang bersangkutan (statusnya) DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Hari Tani Nasional Setiap 24 September, Ini Sejarah hingga Maknanya
24 September 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Biaya Perbaikan Sekolah Terdampak Banjir Sumatra Tembus Rp5,6 T
Keyword : Kabar Artis Status DPO Ferdian Paleka