Ngeri, Status YouTuber Ferdian Paleka Jadi DPO

Rabu, 06/05/2020 15:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menetapkan Youtuber Ferdian Paleka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Youtuber yang melakukan prank sembako  sampah ke Transgender Perempuan (Transpuan) di Kota Bandung itu, kabur setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh korban.

"Yang bersangkutan (statusnya) DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Galih menyebut pihaknya tengah bekerja untuk mengejar keberadaan Ferdian. Pihaknya meminta kepada masyarakat jika mengetahui atau bertemu dengan Ferdian untuk mengkonfirmasi ke polisi.

"Kami berharap, jika menemukan pelaku dan mengetahui keberadaanya, kiranya melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Galih.

Selain itu, Galih juga menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada Ferdian apabila dirinya masih tidak menyerahkan diri.

"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri, apabila tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," pungkas Galih.

TERKINI
KPK Panggil Direktur KPPHI Terkait Pemerasan K3 Kemenaker KPK Dalami Wali Kota Madiun Minta Dana CSR ke Developer KPK Periksa Bekas Anak Buah Bobby Nasution Terkait Korupsi Jalan Sumut KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu