Ngeri, Status YouTuber Ferdian Paleka Jadi DPO

Rabu, 06/05/2020 15:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menetapkan Youtuber Ferdian Paleka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Youtuber yang melakukan prank sembako  sampah ke Transgender Perempuan (Transpuan) di Kota Bandung itu, kabur setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh korban.

"Yang bersangkutan (statusnya) DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Galih menyebut pihaknya tengah bekerja untuk mengejar keberadaan Ferdian. Pihaknya meminta kepada masyarakat jika mengetahui atau bertemu dengan Ferdian untuk mengkonfirmasi ke polisi.

"Kami berharap, jika menemukan pelaku dan mengetahui keberadaanya, kiranya melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Galih.

Selain itu, Galih juga menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada Ferdian apabila dirinya masih tidak menyerahkan diri.

"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri, apabila tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," pungkas Galih.

TERKINI
Alasan 10 Muharram Disebut Hari Sakral Sekaligus Memilukan Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura Beserta Artinya Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Siklon Tropis, BMKG Minta Warga di Provinsi Ini Siap-Siap Kena Dampaknya