Rabu, 06/05/2020 15:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menetapkan Youtuber Ferdian Paleka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Youtuber yang melakukan prank sembako sampah ke Transgender Perempuan (Transpuan) di Kota Bandung itu, kabur setelah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh korban.
"Yang bersangkutan (statusnya) DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Siklon Tropis, BMKG Minta Warga di Provinsi Ini Siap-Siap Kena Dampaknya
Ini Rahasia Pola Makan Sehat dalam Ajaran Islam
MRT Jakarta Terapkan Tarif Rp1, Catat Tanggalnya
Keyword : Kabar Artis Status DPO Ferdian Paleka