Minggu, 04/09/2016 11:39 WIB
Jakarta - Sebanyak 168 Calon Haji (Calhaj) asal Indonesia yang menggunakan paspor palsu Filipina, siang ini (4/9) telah dibebaskan otoritas setempat. Sementara sembilan orang lainnya masih perlu tinggal di Manila dengan alasan aparat Filipina masih memerlukan beberapa informasi.
Hal itu dikemukakan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. Calhaj yang telah dibebaskan otoritas FIlipina akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Minggu, sekitar pukul 13.30 WIB. "Mereka (168 WNI) sudah selesai `immigration clearance` (izin pembebasan imigrasi) di Bandara Internasional Manila," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal diberitakan Antara.
Fase Keberangkatan Tuntas, InJourney Airports Layani 204 Ribu Calon Haji
RI-Saudi Sepakat Perketat Istitho`ah Kesehatan Calon Haji
Waka DPR: Perlu Skema Pelepasan Calon Haji yang Praktis dan Efisien
Keyword : Calon Haji Menlu Indonesia