Sabtu, 03/09/2016 23:22 WIB
Manokwari - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyiapkan hadiah bagi warga yang mengurus akte kematian.
Kepala Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat Pascalina Yamlean mengatakan, pemberian bonus itu sebagai salah satu upaya untuk memacu kesadaran mengurus akte kematian.
Wamendagri Sebut Dana Otsus Papua Harus Dikelola dengan Prinsip 5T
Kemenhub dan Pemprov Papua Susun DED Pengembangan Pelabuhan Korido
Mengapa Nobar Film Pesta Babi Sering Dibubarkan? Ini Sederet Alasannya
Keyword : Akte Kematian Dinas Kependudukan Papua