Jum'at, 01/05/2020 22:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok ke Sulawesi Tenggara (Sultra) seharusnya ditunda. Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, melalui pesan singkatnya, Jumat (1/5). Menurutnya, kebijakan untuk mendatangkan TKA seharusnya ditangguhkan di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," kata Gus Nabil sapaan akrab Muchamad Nabil Haroen.
Menurutnya, pemerintah Indonesia melalui kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif. Mengingat, pemerintah telah menerapkan kebijakan menutup bandara dan perbatasan guna mengatasi pandemi Covid-19.
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
"Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," tegasnya.
Selain itu, kata Gus Nabil, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Sebab, ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan.
"Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerjasama," demikian Gus Nabil.