Keberadaan Hizbullah Dilarang di Jerman

Kamis, 30/04/2020 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Jerman mengumumkan bahwa Jerman sepenuhnya melarang Hizbullah eksis di negara berjuluk Negeri Nazi tersebut.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Steve Alter menggambarkan Hizbullah sebuah organisasi teroris Syiah dalam sebuah pernyataan yang dia posting di Twitter, dan mengatakan Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer telah memerintahkan larangan pada kegiatan kelompok itu di Jerman.

"Sayap militer Hizbullah sebelumnya dilarang," katanya dilansir Middleeast, Kamis (30/04).

Kelompok Libanon itu memiliki sekitar 1.000 pendukung di Jerman, menurut badan intelijen domestik BfV.

Pada 2013, negara-negara anggota Uni Eropa (UE) melarang sayap bersenjata Hizbullah tetapi sebagian menolak tekanan dari AS dan Israel untuk melarang kelompok itu sepenuhnya.

Di Lebanon, Hizbullah diakui sebagai partai politik utama dan memainkan peran dalam struktur kekuasaan negara yang kompleks

TERKINI
Menag Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah Terintegrasi, Berbasis Kepatuhan Menko Polkam Persilakan Unjuk Rasa, Asal Tak Ganggu Kepentingan Rakyat PPHN Segera Difinalisasi, MPR Kaji Bentuk Produk Hukum yang Mengikat Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,22 Juta Orang