Keberadaan Hizbullah Dilarang di Jerman

Kamis, 30/04/2020 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Jerman mengumumkan bahwa Jerman sepenuhnya melarang Hizbullah eksis di negara berjuluk Negeri Nazi tersebut.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Steve Alter menggambarkan Hizbullah sebuah organisasi teroris Syiah dalam sebuah pernyataan yang dia posting di Twitter, dan mengatakan Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer telah memerintahkan larangan pada kegiatan kelompok itu di Jerman.

"Sayap militer Hizbullah sebelumnya dilarang," katanya dilansir Middleeast, Kamis (30/04).

Kelompok Libanon itu memiliki sekitar 1.000 pendukung di Jerman, menurut badan intelijen domestik BfV.

Pada 2013, negara-negara anggota Uni Eropa (UE) melarang sayap bersenjata Hizbullah tetapi sebagian menolak tekanan dari AS dan Israel untuk melarang kelompok itu sepenuhnya.

Di Lebanon, Hizbullah diakui sebagai partai politik utama dan memainkan peran dalam struktur kekuasaan negara yang kompleks

TERKINI
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan Awali Tahun Baru Islam Peringatan Hari Sushi Internasional Setiap 18 Juni, Ini Sejarahnya Persija Cuci Gudang, Empat Pemain Resmi Hengkang Bos Marcedes Sebut Dirinya Tak Ingin Bersaing dengan Lewis Hamilton