4 Ribu Lebih Kendaraan Dipaksa Putar Balik Akibat Maksa Mudik

Selasa, 28/04/2020 14:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat berupa pelanggaran para pengendara yang nekat mudik atau hendak keluar dari  kawasan DKI Jakarta.

Para pengendara yang gagal keluar Jakarta tersebut diputarbalikan di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian para pengendara yang melewati jalur alteri juga di putarbalikan

“Dari data terkahir pada Senin (24/7/2020), kendaraan yang akan keluar Jakarta dan hendak melakukan mudik sebanyak 907 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

“Kendaraan yang kita putarbalikan di Tol Cikarang Barat 340 kendaraan, kemudian di Tol Bitung arah Merak sebanyak 397 kendaraan. Kemudian kendaraan di jalur alteri ada 170 kendaraan dan total kendaraan yang di putarbalikan pada Senin (27/4) sebanyak 907 kendaraan,” sambungnya.

Kemudian total kendaraan yang tetap memaksakan diri mudik usai keluar larangan dari tanggal 24 April hingga 27 April 2020 sebanyak 4.948 kendaraan. Semua kendaraan tersebut diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing di Jakarta.

TERKINI
Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung