Nusron Wahid Bumerang Bagi Ahok

Jum'at, 02/09/2016 13:58 WIB

Jakarta - Pejabat negara yang masuk dalam Tim Sukses (Timses) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjadi bumerang bagi calon incumbent tersebut. Pasalnya, pejabat negara tidak seharusnya masuk ke ranah politik.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, kepada Jurnas.com, Jumat (2/9). Menurutnya, ‎pejabat negara yang menjadi Timses di Pilkada bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melanggar aturan ketatanegaraan.

"Kalau ini dipaksakan, maka ini bisa menjadi pukulan balik. Ini sama saja melanggar aturan. Sebaiknya ini disadari betul oleh Ahok," kata Margarito.

‎Hal itu menanggapi Nusron Wahid yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok sekaligus sebagai Kepala BNP2TKI. Kemudian Komisaris BUMN Danareksa Kartika Rini Djoemadi dan komisaris BUMN JICT Taufan Hunneman yang kini juga sibuk menjadi Timses Ahok dalam perhelatan Pilkada DKI 2017 mendatang.

‎Margarito berpendapat, jika ingin masuk ke ranah politik, maka Nusron dan dua komisioner BUMN itu harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat negara.

"Nusron itu kan semua orang tau sebagai kepala BNP2TKI. Supaya tidak jadi beban, maka dia harus segera mundur‎," tandasnya.

TERKINI
Mendes Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah Menko Muhaimin: 1,36 Juta Penduduk Miskin Ekstrem Telah Naik Kelas Prabowo Reshuffle Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya Menko Muhaimin Dorong Sinkronisasi Program Kemiskinan Ekstrem