Jaringan Prostitusi Gay Libatkan 3.000 Anak

Kamis, 01/09/2016 22:51 WIB

Jakarta – Jaringan prostitusi penyuka sesama jenis atau gay disinyalir telah melibatkan ribuan anak-anak. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan ada sekitar 3.000 anak telah menjadi korban prostitusi kaum homoseks tersebut.

Angka itu menambah deretan panjang jumlah kasus penjualan anak untuk kaum penyuka sesama jenis.

Prostitusi kaum gay ini kembali mencuat saat Bareskrim Mabes Polri menciduk AR yang menjual anak-anak untuk kaum gay melalui media sosial (medsos).  

"Kasus ini jadi perhatian antar-kementerian dan lembaga yang melindungi anak-anak, termasuk kepolisian dan Kemensos‎,” kata Yohana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

AR merupakan residivis penjualan anak yang baru bebas dari tahanan sekitar enam bulan lalu. Melalui medsos, AR memengaruhi anak-anak untuk bersedia melayani para homoseks.

TERKINI
Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Bangladesh Jangan Terlena dengan Dunia, Ini Pesan yang Perlu Diingat Hari Podcast Internasional Setiap 30 September, Ini Sejarahnya Mengapa Hari Penerjemah Sedunia Diperingati Setiap 30 September?