Kamis, 01/09/2016 22:51 WIB
Jakarta – Jaringan prostitusi penyuka sesama jenis atau gay disinyalir telah melibatkan ribuan anak-anak. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan ada sekitar 3.000 anak telah menjadi korban prostitusi kaum homoseks tersebut.
Angka itu menambah deretan panjang jumlah kasus penjualan anak untuk kaum penyuka sesama jenis.
Prostitusi kaum gay ini kembali mencuat saat Bareskrim Mabes Polri menciduk AR yang menjual anak-anak untuk kaum gay melalui media sosial (medsos).
"Kasus ini jadi perhatian antar-kementerian dan lembaga yang melindungi anak-anak, termasuk kepolisian dan Kemensos,” kata Yohana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Gaya Hidup Sehat, Pengembang Ini Bangun Paru-Paru Hijau di Kota Jambi
DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kemenkum RI
9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Otak Makin Lemot dan Mudah Lupa
AR merupakan residivis penjualan anak yang baru bebas dari tahanan sekitar enam bulan lalu. Melalui medsos, AR memengaruhi anak-anak untuk bersedia melayani para homoseks.
Keyword : Prostitusi anak gay homoseks