Minggu, 19/04/2020 20:18 WIB
JAKARTA, Jurnas.com – PT Moda Raya Terpadu (MRT) akan menutup sementara operasional tiga stasiun MRT mulai besok, Senin 20 April 2020 untuk mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Mulai Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun, yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Selain penghentian operasional di stasiun tersebut, PT MRT juga membatasi waktu keberangkatan. Untuk setiap waktu tunggu akan ditambah headway selama 30 menit.
"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional. Kedua perubahan kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Senin, 20 April 2020," ujar Effendi.
4 Orang Tewas dalam Bencana Banjir dan Longsor di Negara Bagian Brasil
MUI Ingatkan Umat Tak Tergiur Haji Ilegal agar Ibadahnya Sah dan Mabrur
AS Tarik 5.000 Pasukan dari Jerman Imbas Kritikan Friedrich Marz
Selain dua peraturan baru tersebut, PT MRT tetap melayani penumpang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian jumlah penumpang akan dibatasi sebanyak 60 orang per kereta.
"Penumpang juga diwajibkan menggunakan masker," tegas dia.
Kebijakan PT MRT ini, kata Effendi, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat melakukan kegiatan di rumah, mulai dari bekerja di rumah hingga beribadah dari rumah.
"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona (covid-19) dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (personal hygiene), dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," terang Effendi.
Diketahui, hingga hari ini, jumlah masyarakat yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jakarta tembus 3.033 kasus. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada 1.838 atau sekitar 61 persen masyarakat positif yang kini tengah menjalani perawatan.