Punya Vape Isi Ganja Liquid, Artis Naufal Samudra Jadi Tersangka

Jum'at, 17/04/2020 11:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Artis Naufal Samudra resmi menyandang status tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga menggunakan ganja sintetis liquid dalam vape.

“Untuk yang bersangkutan (Naufal Samudra) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Kompol Ronaldo juga menyebut, pemain FTV Mermaid In Love ini menggunakan liquid narkotika jenis cannabinoid.

“Yang bersangkutan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis canabinoid sintetis di dalam kemasan liquid vape,” ujar Ronaldo.

Untuk diketahui, Naufal Samudra pemain FTV Mermaid In Love ini diamankan di kediamannya di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4) malam. Dari tangan Naufal polisi menyita barang bukti ganja liquid.

TERKINI
Liburan Berujung Maut, Penembakan di Festival Ini Tewaskan Dua Orang Iran Ingatkan AS Masa Kesepakatan Sepihak Sudah Berakhir Selat Hormuz Kembali Ditutup Iran hingga Waktu yang Tidak Ditentukan Argentina ke Semifinal, Scaloni Akui Swiss Bikin Repot