Senin, 29/08/2016 23:51 WIB
Jakarta - Media sosial khususnya Twitter, belakangan terakhir diramaikan dengan hastag #stopbayarpajak. Banyak akun menuliskan untuk tidak lagi membayar pajak di Indonesia.
Kalangan menengah ke bawah berat bila mereka harus membayar tebusan atas aset yang selama ini tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
Menjawab keresahan terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah menegaskan, masyarakat menengah ke bawah tidak perlu risau.
Menko Perekonomian Darmin Nasution, mengatakan tax amnesty adalah program yang prioritasnya mengejar orang kaya, terutama yang memiliki uang atau aset di luar negeri.
Arteta Tegaskan Arsenal Incar Kemenangan Lawan Manchester City
Baru Dibuka, Selat Hormuz Kembali Ditutup Iran
Carrick Puji Insting Gol Casemiro, Sebut Punya Indra Keenam
"Yakinlah pemerintah akan dahulukan untuk melaksanakan tax amnesty itu bagi mereka yang kaya apalagi yang punya uang di luar negeri," jelas Darmin di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Darmin mengatakan, program tax amnesty tidak bisa ditunda dan tetap harus dilaksanakan.