Turki Gratiskan Seluruh Pelayanan Pasien Corona

Rabu, 15/04/2020 21:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mengikuti keputusan presiden yang dibuat kemarin, perawatan untuk virus corona di rumah sakit umum Turki akan sepenuhnya gratis.

Pasien akan diberikan alat pelindung dan pengujian, selain obat-obatan, bahkan jika mereka gagal membayar asuransi negara.

Dilansir Middleeast, pemerintah telah mulai mengizinkan setiap warga negara untuk mendapatkan manfaat dari layanan kesehatan gratis.

"Bahkan warga yang gagal membayar premi bulanan untuk asuransi negara dilindungi hingga Desember," kata salah seorang pejabat Turki.

Dalam 24 jam terakhir, Turki menyaksikan peningkatan 107 kematian, menjadikan total korban tewas menjadi 1.403. Sekarang ada 65.111 kasus virus. Menurut pejabat kesehatan senior, Turki saat ini merawat 1.809 pasien di unit perawatan intensif.

TRT World melaporkan bahwa Menteri Kesehatan Fahrettin Koca menyatakan bahwa 33.070 tes dilakukan pada hari sebelumnya, dengan jumlah keseluruhan mencapai 443.626.

Dalam upaya untuk mengekang penyebaran COVID-19, sebuah RUU yang disahkan oleh parlemen akan menyebabkan 45.000 tahanan - hampir sepertiga dari populasi dipenjara Turki - dibebaskan.

Cahit Ozkan, wakil ketua kelompok parlemen untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa mengatakan kepada wartawan kemarin bahwa jumlah ini akan meningkat menjadi 90.000 untuk memasukkan mereka yang dalam tahanan rumah.

Namun langkah itu dikritik karena mengecualikan jurnalis dan tahanan politik yang ditahan atas tuduhan "terorisme".

TERKINI
Kuasa Hukum Sebut Jaksa Tak Uraikan Perbuatan Yaqut di Dakwaan Kasus Haji RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator Digital dan Masyarakat Lasarus: Jangan Tunggu Anggaran, Penanganan Bencana NTT Harus Segera Jalan Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Pelindungan Masyarakat di Kalimantan