Sri Mulyani Pastikan ASN Eselon I dan II Tak Terima THR

Selasa, 14/04/2020 18:57 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Menterian Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan seluruh pejabat eselon I dan II Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan serta pejabat lembaga negara lainnya tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan, yang berhak mendapatkan THR adalah ASN, TNI, Polri, dan pejabat lembaga negara lainnya setingkat Eselon III ke bawah.

"Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan tahun lalu," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan secara virtual, Selasa (14/4/2020).

Ketentuan itu diberlakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Saat ini, kata Menkeu, sedang disusun revisi peraturan presiden yang akan dijadikan landasan hukum ketentuan THR tersebut.

TERKINI
Dewa United Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas ke Pemain Mendiktisaintek Diminta Libatkan Kampus dalam Proyek Giant Sea Wall Sepakat dengan Hodak, Reijnders Soroti Start Buruk Persib Lawan Dewa Bojan Hodak Kecewa dengan Hasil Imbang Lawan Dewa United