Tio Pakusadewo Sudah Lama Konsumsi Narkoba

Selasa, 14/04/2020 16:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Polda Metro Jaya mengamankan Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Tio diamankan di kediamannya di kawasan Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari.

“Jadi dia kembali memakai pada 2018 sampai saat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers libe di Instagram humas.pmj, Selasa (14/4/2020).

Ini juga bukan pertama kalinya Tio ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Dia pernah diamankan pada 2017 lalu terkait kasus yang sama.

“Sepertinya yang bersangkutan sudah ketergantungan. Karena sudah pakai sejak lama,” ungkap Yusri.

Selain itu, dari tangan Tio Pakusadewo polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.

TERKINI
Hari Ini, Rawit Merah Rp63.850 per Kilogram Legislator PKB: Skandal Seksual di Pesantren Pati Pelanggaran HAM Berat Naik Rp30.000, Harga Emas Antam jadi Rp2,79 Juta per Gram Trump Tangguhkan Sementara Operasi Pemindahan Kapal di Selat Hormuz