Pedangdut Kawakan Ini Bolak-balik Lapas Narkoba

Minggu, 28/08/2016 16:23 WIB

Jakarta - Narkoba tampaknya sudah sangat melekat dengan Imam S. Arifin. Betapa tidak, pedangdut kawakan ini sudah tiga kali diciduk polisi dan masuk lembaga pemasyarakatan lantaran mengonsumsi barang haram narkoba.   Terakhir, pelantun lagu `Jangan Tinggalkan Aku` ini ditangkap Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran membawa sabu-sabu. Dia digerebeg Polisi saat berada di kamar No.3 lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta, Sabtu (28/8) malam.   Pada tahun 2008 Imam juga tertangkap membawa narkoba saat berada di Medan, dan berselang dua tahun kemudian ia kembali ditangkap karena membawa sabu-sabu di Sawah Besar, Jakarta.   Lebih memprihatinkan lagi, Putri Imam S. Arifin bernama Resti Destami Arifin alias Lia juga pernah diciduk polisi akibat menjadi pemakai sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap polisi saat membawa sabu-sabu dan mengkonsumsinya bersama pacarnya Priyo Handoko pada Mei 2012.

TERKINI
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Prabowo Sentil Kelompok `Doyan Korupsi` Saat Pidato Hari Lahir Pancasila Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Luis Suarez