Komisi I DPR Usulkan Tim Medis Covid-19 Dianugerahi Bintang Mahaputra

Minggu, 12/04/2020 12:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong pemerintah untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas medis yang meninggal dunia saat berjuang di garda terdepan melawan wabah covid-19.

Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar tim medis dianugerahi tanda jasa atau kehormatan negara atas pengabdiannya hingga mengorbankan nyawa.

"Saya menilai tim medis ini telah melakukan pengabdian kepada kemanusiaan, jauh melebihi panggilan tugasnya," kata Hasanuddin melalui pesan elektroniknya, Minggu (11/4).

Hasanuddin mengungkapkan, pejuang kesehatan yang terdiri dari dokter dan para medis rela melakukan tugas mulia menyelamatkan pasien covid-19, padahal mereka tahu hal tersebut berisiko kematian.

Semua tugas, kata Hasanuddin, dilaksanakan dengan ikhlas tanpa menolaknya dan tanpa pandang bulu.

"Atas pengabdiannya ini rasanya sangat layak dan telah memenuhi syarat , bila negara memberikan tanda kehormatan negara seperti Bintang Mahaputra atau Bintang Jasa Negara, sesuai UU no 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan," imbuhnya.

Ia menambahkan, tak muluk-muluk juga bila setelah situasi mereda dan pandemi sudah berlalu, jasad para tim medis yang meninggal dunia ini dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan sebagai bentuk kehormatan dari negara.

"Negara juga wajib memberikan santunan yang lebih layak untuk keluarga yang ditinggalkan, selain itu untuk pendidikan putra-putrinya Kemenkes dapat saja memberikan bea siswa," tandasnya.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya