Minggu, 28/08/2016 01:12 WIB
Paris - Keputusan Pengadilan Prancis yang menangguhkan larangan kaum wanita mengenakan pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh (Burkini) di satu Pantai Kota Mediterania, diabaikan Perdana Menteri, Manuel Valls. PM Sosialis ini menyatakan, perdebatan belum berakhir dan ngotot pakaian itu adalah simbol dari Islamisme yang mundur dan mematikan.
Keputusan Dewan Negara menentang larangan kawasan resor Villeneuve-Loubet memberlakukan burkini. Karena, diperkirakan akan menjadi preseden bagi sejumlah kota Prancis yang juga telah memberlakukan larangan-larangan tersebut. Pemakaian burkini tidak mengancam tata laku di publik, kata dewan itu, yang merupakan pengadilan administratif tertinggi Prancis.
Ditentang Keras, RUU Anti-Semitisme Prancis Akhirnya Ditarik
Temui Macron, Prabowo Bahas Kerja Sama Militer Indonesia-Prancis
RUU Larangan Hina Israel Picu Kontroversi di Prancis
Keyword : Manuel Valls Prancis Burkini