TikTok Sumbang Rp100 Miliar untuk Santunan Tenaga Medis

Kamis, 09/04/2020 22:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Jangan ngaku anak milenial kalau tidak punya aplikasi “TikTok”. TikTok adalah salah satu platform media sosial yang perkembangannya paling cepat di dunia. TikTok memungkinkan penggunanya membuat video pendek berdurasi 15 detik disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif lainnya.

Berkolaborasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TikTok hari ini, Kamis (9/4/2020) serahkan bantuan senilai Rp 100 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk percepatan penanganan Covid dan penguatan tenaga medis.

“Kita akan bisa melawan pandemi ini dengan adanya kolaborasi semua pihak, semua sektor. TikTok telah menunjukkan contoh nyata kolaborasi, tidak hanya dalam menyediakan konten yang kredibel bagi pengguna tapi juga berkontribusi bagi tenaga kesehatan di Indonesia,” kata Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Di tempat yang sama, Donny Eryastha selaku Kepala Kebijakan Publik TikTok Indonesia, Malaysia dan Filipina, mengatakan TikTok telah menjadi “rumah” bagi masyarakat.

“Kami mengambil bagian kecil peran serta dukungan berupa bantuan uang tunai Rp 100 miliar."

Sementara itu, Tenaga Ahli BNPB yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Egy Massadiah menyatakan salut kepada TikTok, perusahaan aplikasi China yang awalnya bernama Douyin ini.

Sedangkan, kepada para TikTok-ers, Egy mengatakan, “Wahai para TikTok-ers, kalian adalah Pahlawan Kemanusiaan.

Egy menambahkan, sejak tanggal 7 April 2020, TikTok juga mengajak para pengguna TikTok untuk bersatu dan menunjukkan apresiasinya kepada komunitas tenaga kesehatan yang luar biasa, dengan menggunakan tagar #PahlawanGardaDepan.

Dengan bantuan itu pula, Gugus Tugas akan memberikan santunan kepada para ahli waris dokter, perawat, dan tenaga medis uang gugur saat melaksanakan tugas mulia penanganan pandemi Covid-19.

"Sesuai arahan Pak Doni Monardo, dana ini dialokasikan untuk ahli waris yang gugur dalam tugas mulia ini, yakni dokter mendapat santunan Rp250 juta, ahli waris perawat Rp150 juta, dan ahli waris tenaga medis lainnya sebesar Rp100 juta,” kata Egy Massadiah.

TERKINI
Ditjen GTK Luncurkan Buku Saku 7 KAIH bagi Guru PAUD Hari ke-8 Operasional Haji 2026: 40.796 Jemaah Diberangkatkan, Dua Wafat Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tercatat Tidak Sehat 10 Rekomendasi Film Horor Berlatar Kereta Api yang Wajib Kamu Tonton