Sabtu, 27/08/2016 17:01 WIB
India -Larangan perempuan masuk ke bagian inti Masjid Haji Ali, Mumbai yang diterapkan tahun 2012 di India, akhirnya dicabut Pengadilan Tinggi setempat. Ketentuan itu dianggap melanggar Undang Undang Dasar dan mendiskriminasikan wanita.
Larangan itu diberlakukan oleh yayasan yang mengelola mesjid tersebut. Karena dianggap berdosa mengizinkan wanita menyentuh makam tokoh sufi yang berada di dalam mesjid. Meski larangan dicabut, bukan berarti wanita bisa segera memasuki Masjid Haji Ali.
Ditjen Hubla Pulangkan Awak Kapal Terlantar di Perairan Mumbai dan Seychelles
Justin Bieber Sukses Hibur Tamu di Acara Pra-Pernikahan Pewaris Miliarder Anant Ambani
Rumah Sakit Mumbai Tutup Akibat Corona
Keyword : Masjid Haji Ali Mumbai