Vanessa Angel dan Suami Diciduk Polisi Atas Kepemilikan Pil Xanax

Rabu, 08/04/2020 16:10 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjemput artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, dari rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020).

Artis yang pernah terjerat prostitusi daring ini digelandang polisi atas kasus kepemilikan pil xanax.

Penjemputan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Jakbar.

"Iya betul, kami jemput untuk pemeriksaan," kata AKP Maulana di Jakarta.

Polisi juga jemput manajer Vanessa.

Sebelumnya, Vanessa dan suami serta manajernya ditangkap polisi karena kepemilikan pil xanax. Pil xanax ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa Angel.

Hasil pemeriksaan, Vanessa dinyatakan negatif, sedangkan suaminya positif. Namun ketiganya saat itu dilepas karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.

TERKINI
Ini Lima Rekomendasi Menu Sarapan untuk Program Diet Enam Amalan Sunah yang Dianjurkan pada Bulan Dzulqa`dah Inilah Keutamaan Bulan Dzulqa`dah dalam Islam Berbagai Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Dzulqa`dah