Menteri Yohana Minta Wujudkan Hukum Kebiri

Kamis, 25/08/2016 10:51 WIB

Palembang - Lama tak lagi terdengar kabar hukum kebiri di Indonesia yang pernah pro dan kontra. Tiba-tiba Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S Yembise minta kepada DPR untuk segera mewujudkan hukum kebiri. Menurut dia, memang penetapan hukum kebiri tersebut harus dibahas lebih akurat karena masih ada pro dan kontra.

"Hukum kebiri memang saat ini masih dibahas di DPR.  Oleh karena itu, hukum kebiri masih dalam pembahasan yang diharapkan tidak ada kendala lagi, ujar Menteri Yohana dilansir Antara.

Selama dalam pembahasan itu, Yohana mengatakan, akan terus  memantau perkembangan proses hukum tersebut. "Hukum kebiri tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak.  Apalagi sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama," ujarnya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian