Menteri Yohana Minta Wujudkan Hukum Kebiri

Kamis, 25/08/2016 10:51 WIB

Palembang - Lama tak lagi terdengar kabar hukum kebiri di Indonesia yang pernah pro dan kontra. Tiba-tiba Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S Yembise minta kepada DPR untuk segera mewujudkan hukum kebiri. Menurut dia, memang penetapan hukum kebiri tersebut harus dibahas lebih akurat karena masih ada pro dan kontra.

"Hukum kebiri memang saat ini masih dibahas di DPR.  Oleh karena itu, hukum kebiri masih dalam pembahasan yang diharapkan tidak ada kendala lagi, ujar Menteri Yohana dilansir Antara.

Selama dalam pembahasan itu, Yohana mengatakan, akan terus  memantau perkembangan proses hukum tersebut. "Hukum kebiri tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak.  Apalagi sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama," ujarnya.

TERKINI
Netanyahu Pertimbangkan Risiko Serangan Rafah karena Hadapi Dilema Penyanderaan Thailand akan Rekriminalisasi Ganja, Perdana Menteri Janji Bersikap Keras terhadap Narkoba Gerakan Mahasiswa Indonesia Bisa Lahirkan Kesadaran Global bagi Kemerdekaan Palestina Auditor BPK Diduga Minta Rp12 Miliar Agar Kementam Dapat WTP