DKI Jakarta Anggarkan Rp3 Triliun Tangani Virus Corona

Kamis, 02/04/2020 17:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta alokasikan anggaran Rp3,032 Triliun untuk menangani virus corona (Covid-19) hingga Bulan Mei 2020 mendatang. Anggaran tersebut berasal dari realokasi anggaran yang terdapat di APBD DKI Jakarta Tahun 2020.

"Di DKI kita sudah alokasikan pada saat ini yang sudah dialokasikan sampai Mei sebesar Rp 3,032 Triliun," ujar GUbernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat video conference dengan Wapres Ma`ruf Amin tentang Progres Penanganan Wabah Covid-19 dan Pelaksanaan Bansos oleh Pemda, Kamis (2/4/2020).

Hingga saat ini, kata Anies, anggaran yang sudah digunakan sebanyak Rp 1,032 Triliun. Sisanya Rp 2 Triliun akan digunakan untuk penanganan Covid-19 pada April hingga Mei 2020.

Anies menyampaikan terima kasih khusus kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah menerbitkan regulasi yang memberikan kelonggaran kepada Pemda untuk melakukan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Regulasi tersebut, kata dia, memudahkan pemda untuk mendapatkan secara cepat anggaran penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, Anies meminta kepada Wapres Ma`ruf Amin agar pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil Pemprov DKI Tahun 2019 dan Quartal II Tahun 2020. Anies mengatakan piutang Kementerian Keuangan ke Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 sebesar Rp 5,1 Triliun.

"Sementara dana bagi hasil tahun ini (2020) di Quartal II sebesar Rp 2,4 Triliun. Kami harap segera dicairkan. Tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran tetapi cash flow. Kalau ini bisa dicairkan, bisa punya keleluasan secara cash flow. Ini yang kita sampaikan agar dana bagi hasil segera ditransfer," pungkas Anies.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas