Kamis, 02/04/2020 09:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah berikan stimulus untuk pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
Untuk pengguna listrik prabayar (token), PLN akan memberikan kompensasi seperti saat terjadi blackout 4 Agustus 2019. Jadi melalui aplikasi, masing-masing konsumen tinggal memasukan ID pelanggan.
"Nantinya dia (pelanggan) sudah langsung klik dapat kode voucher sejumlah," ungkap Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.
Kemudian masing-masing ID pelanggan sudah terecord di database PLN. Misalnya pelanggan ini pemakaian 3 bulan terakhirnya maksimal 100 kwh, dia akan dapat otomatis 100 kwh.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan
Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
"Saya rasa sudah cukup valid diimplemenasikan di kompensasi blackout, tinggal masukkan ID pelanggan saja," tandas dia.
Keyword : PLN Stimulus Token Listrik