Kamis, 02/04/2020 09:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah berikan stimulus untuk pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
Untuk pengguna listrik prabayar (token), PLN akan memberikan kompensasi seperti saat terjadi blackout 4 Agustus 2019. Jadi melalui aplikasi, masing-masing konsumen tinggal memasukan ID pelanggan.
"Nantinya dia (pelanggan) sudah langsung klik dapat kode voucher sejumlah," ungkap Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.
Kemudian masing-masing ID pelanggan sudah terecord di database PLN. Misalnya pelanggan ini pemakaian 3 bulan terakhirnya maksimal 100 kwh, dia akan dapat otomatis 100 kwh.
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Gelombang Panas Landa Belanda, 911 Orang Dilaporkan Meninggal
Mandat Komnas Perempuan Diperluas, Perlindungan Korban Harus Lebih Nyata
"Saya rasa sudah cukup valid diimplemenasikan di kompensasi blackout, tinggal masukkan ID pelanggan saja," tandas dia.
Keyword : PLN Stimulus Token Listrik