Kebijakan Listrik Gratis Jokowi Dianggap Salah Sasaran

Rabu, 01/04/2020 13:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai upaya Presiden RI Joko Widodo menggratiskan listrik golongan 450 VA, dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA sebagai kebijakan salah sasaran.

Pasalnya, jika pertimbangannya adalah dampak ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19), maka masyarakat perkotaan merupakan kelompok yang paling terimbas, sebab harus bekerja dari rumah, hingga aktivitas ekonominya terhenti.

"Sejatinya yang sangat membutuhkan kompensasi dan dispensasi adalah kelompok konsumen perkotaan, dan seharusnya tidak hanya kelompok 900 VA saja. Tetapi juga kelompok konsumen 1300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak," ujar Ketua Umum YLKI Tulus Abadi pada Rabu (1/4).

"Apalagi banyak masyarakat perkotaan yang di PHK, atau potong gaji karena perusahaannya bankrut," imbuh dia.

Dan faktanya, lanjut Tulus, masyarakat perdesaan masih bisa bekerja seperti biasa, karena tidak terdampak secara langsung atas wabah Covid-19. Apalagi jika tidak termasuk zona merah.

Sebaliknya, masyarakat yang tinggal diperkotaan, aktivitas ekonominya nyaris lumpuh, dikarenakan setop bekerja.

"Jadi penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran. Dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya kelompok 450 VA tidak gratis total, cukup diskon 50% saja (sama dengan 900 VA), sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk mengcover/mendiskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal diperkotaan," terang dia.

Karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut, dengan memberikan kompensasi kepada pengguna listrik 1300 VA yang tinggal diperkotaan, yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19.

TERKINI
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek 10 Orang Tumbang Akibat Penembakan Massal di Area Padat Penduduk