Rabu, 01/04/2020 07:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Tunisia Kais Saied memerintahkan pembebasan 1.420 tahanan sebagai amnesti untuk memerangi penyebaran virus corona di penjara, Selasa (31/03).
Sebelumnya, Tunisia telah mengumumkan penutupan umum untuk memperlambat tingkat infeksi dan telah mengkonfirmasi 362 kasus virus corona, dengan sembilan kematian.
Pemerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah bahwa mereka akan memberikan bantuan makanan kepada ribuan keluarga di rumah mereka, mulai Jumat, untuk jangka waktu sekitar dua bulan.
Saied pekan lalu memerintahkan tentara untuk berjaga di jalan-jalan untuk memaksa orang untuk agar tak berkeliaran demi menurunkan tingkat penyebaran virus corona.
PBB Desak Pembebasan Tahanan dalam Konflik Myanmar
Ditekan AS, Venezuela Bebaskan Dua Tokoh Oposisi Terkenal
Turki dan Indonesia Sepakat Tambah Tujuan Penerbangan
Selain itu, jam malam diberlakukan di beberapa wilayah sebagai langkah siaga penyebaran wabah yang telah memakan korban hingga puluhan ribu di dunia.
Keyword : Pembebasan Tahanan Virus Corona Pemerintah Turki