Jum'at, 20/03/2020 21:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali mengeluarkan surat imbauan doa bersama dan gerakan bersih lingkungan, di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Surat tertanggal 19 Maret 2020 dengan nomor B-796/Kw.17.1.5/HM.00/03/2020 tersebut ditunjukan kepada seluruh sekolah keagamaan, termasuk madrasah, pondok pesantren, pasraman, dan sekolah minggu.
"Kami mengimbau saudara beserta jajaran untuk melaksanakan doa dan gerakan bersih lingkungan secara serentak di tempat masing-masing (tempat ibadah, madrasah.pondok pesantren, pasraman/sekolah minggu, dan lingkungan rumah)," demikian bunyi surat tersebut sebagaimana diterima oleh Jurnas.com pada Jumat (20/3), yang ditandatangani oleh Plt Kepala KanKemenag Bali, Ida Bagus Mastika.
Diharapkan, dengan adanya acara doa bersama tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat segera berakhir.
Perlu Dukungan semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
Legislator Dorong Sekolah dan Universitas Dikelola oleh Satu Kelembagaan
Kemenag Sahkan Widyalaya, "Madrasah" Khusus Agama Hindu
Menanggapi beredarnya surat ini, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kamaruddin Amin mengatakan acara doa bersama dan gerakan bersih lingkungan merupakan bagian dari upaya mengantisipasi coris corona.
"Tentu dengan melaksanakan semuanya sesuai protokol yang sudah ditetapkan pemerintah. Semoga ikhtiar tersebut bermanfaat dalam mencegah penyebaran virus tersebut," ujar Kamaruddin saat dihubungi terpisah oleh Jurnas.com.
Seperti diketahui, menyusul pandemi virus Covid-19, pemerintah mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan massa maupun berjamaah.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyeberan Covid-19, yang saat ini di Indonesia sudah mencatatkan 369 kasus.
Keyword : Doa Bersama Kementerian Agama Kanwil Kemenag Bali