Vanessa Angel Ngaku Dapat Pil dari Mantan Lawyernya

Jum'at, 20/03/2020 16:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan info terkait artis Vanessa Angel mendapatkan barang narkotika yang menjerat suaminya berinisial FA.

"Jadi menurut dari pengakuan awal VA saat pemeriksaan, dia mendapat barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Kombes Audie juga belum bisa membeberkan secara rinci penasihat hukum mana yang memberikan ke Vanessa. Dia hanya menyebut mantan kuasa hukumnya itu pernah bekerja kepada VA saat kasusnya di Jawa Timur.

"Penasihat hukum yang bekerja kepada VA saat kasus di Jawa Timur," ungkap Audie.

Dia juga mengatakan pihaknya akanelakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Pihaknya akan menyelidiki siapa pengacara VA yang pada saat itu menangani kasus di Jawa Timur.

"Masih kita dalami dulu ya," kata Audie.

Untuk diketahui, Vanessa Angel diamankan polisi bersama suaminya berinisial FA, dan juga asistenya berimisial CL pada Senin (16/3/2020) malam. Ketiganya diamankan di Jalan Diamond Serengseng Jakarta Barat. Dari tangan ketiga orang tersebut polisi mengamankan barang bukti 20 butir Psikotropika.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan