Kamis, 19/03/2020 10:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ruang Very Important Person (VIP) di Bandar Udara di Jakarta dan di daerah ditutup sementara. Penutupan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Hal ini terungkap dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri yang ditujukan kepada Misi Diplomatik dan Organisasi Internasional yang berada di Jakarta.
"Kementerian Luar Negeri menginformasikan jika Ruang VIP di Bandar Udara din Jakarta ditutup sementara waktu hingga ada pemberitahuan dari otoritas bandara," demikian bunyi surat itu, Kamis (19/3/2020).
Kemenlu menginformasikan jika seluruh penumpang VIP yang berangkat dari dan datang dari Indonesia akan diarahkan menggunakan terminal biasa dan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang tersedia.
Hizbullah Ancam Tutup Bandara Imbas Larangan Terbang Pesawat Iran
6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran
Keyword : Virus Corona Kemenlu VIP Bandara