Menteri Pertahanan Suriah Kena Sanksi AS

Rabu, 18/03/2020 22:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat kemarin memberikan sanksi kepada Menteri Pertahanan Suriah Imad Ali Abdullah Ayoub atas perannya dalam kekerasan dan krisis kemanusiaan yang menghancurkan di Suriah utara.

Dalam sebuah pernyataan, badan resmi itu mengatakan sanksi telah dijatuhkan di bawah Perintah Eksekutif 13894, sebagai akibat dari tindakan Ayoub yang disengaja sejak Desember 2019 untuk mencegah gencatan senjata mulai terjadi di Suriah utara.

"Hambatan ini mengakibatkan hampir satu juta orang kehilangan tempat tinggal dan sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan di tengah musim dingin di Idlib," kata pernyataan itu dilansir Middleeast Monitor.

Perintah Eksekutif 13894 menargetkan mereka yang bertanggung jawab untuk, terlibat dalam, atau yang secara langsung atau tidak langsung terlibat, atau berusaha untuk terlibat, atau membiayai, halangan, gangguan, atau pencegahan gencatan senjata di Suriah utara.

Rezim Suriah yang didukung Rusia melancarkan serangan militer pada Desember 2019 di provinsi barat laut Idlib, benteng terakhir oposisi Suriah yang didukung oleh Turki.

Turki dan Rusia sepakat pada 5 Maret tentang perincian gencatan senjata di wilayah Idlib setelah empat hari perundingan di Ankara, bagian dari upaya bersama untuk menghentikan eskalasi kekerasan.

TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia MKD DPR Koordinasi dengan Kepolisian Tindak Penggunaan Plat Nomor Palsu PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Siang Ini, IHSG Berakhir Menguat 16 Poin