Polisi Kejar Buronan Penyebar Hoax Virus Corona

Rabu, 18/03/2020 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax terkait virus Corona (COVID-19). Terkait hal itu, Polda Metro tidak segan-segan melakukan penindakan kepada oknum yang menyebarkan berita hoax tersebut.

“Kita akan tindak oknum yang coba melakukan penyebaran berita bohong (Hoax),” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

Kombes Yusri menegaskan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada pelaku yang melakukan penyebaran berita hoax virus Corona. Pelaku diburu polisi karena telah melakukan penyebaran hoax di media sosial.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang menyebarkan hoax,” ujar yusri.

“Masih dilakukan penyelidikan, tentunya kita profiling dulu ya, kita terus koordinasi dengan cyber Mabes Polri. Nantinya setelah kita temukan, akan kita lakukan penegakan hukum,” pungkas Yusri.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan jajarannya di seluruh Polda sudah menangkap 22 penyebar hoax terkait wabah virus Corona (COVID-19). Namun, hanya 1 tersangka yang ditahan.

TERKINI
Ini 5 Tips Cepat Menghafal Juz 30 yang Cocok untuk Orang Sibuk Wamensos: Presiden Ingin Lulusan Sekolah Rakyat Kuliah-Kerja Layak Kemen PPPA: HAN 2026 Momentum Kolaborasi Hadirkan Ruang Aman bagi Anak Doa untuk Kedua Orang Tua Lengkap dengan Latin dan Artinya