Tidak Perlu Perpres untuk Social Distancing

Rabu, 18/03/2020 10:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, tidak perlu dibuatkan regulasi seperti peraturan presiden untuk implementasi imbauan social distancing (pembatasan sosial).

Memang social distancing ini memerlukan partisipasi publik, tetapi dengan kesukeralaan untuk melakukannya agar penularan virus corona dapat dicegah bersama-sama.

"Pembatasan sosial memerlukan partisipasi publik," kata Fadjroel Rachman, Selasa (18/3/2020).

Imbauan ini dilakukan dengan kesadaran tidak hanya untuk menolong diri sendiri, tetapi juga menolong orang lain.

Agar sama-sama memutuskan mata rantai penularan virus Corona.

 

TERKINI
Dari Luka Menjadi Kekuatan, Kisah Bangkit Penyintas Terorisme Terinspirasi Kulit Gajah, Peneliti Ciptakan Ubin yang Bisa Mendinginkan Belajar dari Pengalaman, Iran Ubah Doktrin Militer Defensif ke Ofensif Memahami Makna Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah dalam Pernikahan