Rabu, 18/03/2020 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, tidak perlu dibuatkan regulasi seperti peraturan presiden untuk implementasi imbauan social distancing (pembatasan sosial).
Memang social distancing ini memerlukan partisipasi publik, tetapi dengan kesukeralaan untuk melakukannya agar penularan virus corona dapat dicegah bersama-sama.
"Pembatasan sosial memerlukan partisipasi publik," kata Fadjroel Rachman, Selasa (18/3/2020).
Imbauan ini dilakukan dengan kesadaran tidak hanya untuk menolong diri sendiri, tetapi juga menolong orang lain.
Dari Luka Menjadi Kekuatan, Kisah Bangkit Penyintas Terorisme
Terinspirasi Kulit Gajah, Peneliti Ciptakan Ubin yang Bisa Mendinginkan
Belajar dari Pengalaman, Iran Ubah Doktrin Militer Defensif ke Ofensif
Agar sama-sama memutuskan mata rantai penularan virus Corona.