Barbuk 20 Butir Pil, Vanessa Angel dan Suami Diamankan Kepolisian

Selasa, 17/03/2020 15:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Tiga orang yang diamankan itu berinisial, FA, VA, dan CL

“Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Ketiga orang itu diamanakan di Jalan Diamond Serengseng Jakarta Barat. Dari ketiga orang itu polisi mengamankan bararang bukti berupa 20 butir yang diduga Psikotropika.

“Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ungkap Yusri.

TERKINI
Trump Perkirakan Iran Setujui Kesepakatan dalam 60 Hari AS-Qatar Kaji Pencairan Aset Iran Senilai Rp106,9 Triliun Trump Sebut Ukraina takkan Terjadi jika Rusia Masih di G8 Gencatan Senjata Dilanggar, Jet Tempur Israel Menggila di Lebanon