Barbuk 20 Butir Pil, Vanessa Angel dan Suami Diamankan Kepolisian

Selasa, 17/03/2020 15:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Tiga orang yang diamankan itu berinisial, FA, VA, dan CL

“Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Ketiga orang itu diamanakan di Jalan Diamond Serengseng Jakarta Barat. Dari ketiga orang itu polisi mengamankan bararang bukti berupa 20 butir yang diduga Psikotropika.

“Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ungkap Yusri.

TERKINI
Hari Dharma Wanita Nasional Setiap 5 Agustus, Ini Sejarahnya 5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar