Selasa, 17/03/2020 15:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vanessa Angel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Tiga orang yang diamankan itu berinisial, FA, VA, dan CL
“Ya benar, kemarin malam Senin 16 Maret 2020 tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).
Ketiga orang itu diamanakan di Jalan Diamond Serengseng Jakarta Barat. Dari ketiga orang itu polisi mengamankan bararang bukti berupa 20 butir yang diduga Psikotropika.
“Kita mengamankan 20 butir Psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ungkap Yusri.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Keyword : Kabar Artis Vanessa Angel Kasus Narkoba 20 Pil