Amerika Serikat Lancarkan Serangan Balasan di Irak

Jum'at, 13/03/2020 08:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Amerika Serikat melakukan serangan udara pada fasilitas di Irak sebagai pembalasan atas serangan yang menewaskan dua anggota layanan AS, Kamis (12/03) waktu setempat.

Dilansir UPI, Pentagon mengatakan serangan yang menargetkan lima fasilitas penyimpanan yang menampung senjata Hizbullah yang digunakan untuk pasukan koalisi. Serangan balasan adalah tanggapan langsung terhadap serangan roket hari Rabu di Camp Taji.

Serangan itu menewaskan dua tentara AS dan satu anggota tentara Inggris, dan melukai 14 lainnya.

"Amerika Serikat tidak akan mentolerir serangan terhadap rakyat kami, kepentingan kami, atau sekutu kami," kata Menteri Pertahanan Mark Esper dalam pernyataan Pentagon.

"Seperti yang telah kami tunjukkan dalam beberapa bulan terakhir, kami akan mengambil tindakan apa pun yang diperlukan untuk melindungi pasukan kami di Irak dan kawasan," tambahnya.

Pernyataan Pentagon juga mengatakan serangan itu dilakukan oleh kelompok milisi Syiah dan menandai serangan terbaru dalam serangkaian di Amerika Serikat.

Juga pada Rabu, Dewan Perwakilan mengesahkan undang-undang , yang diperkenalkan oleh Senator Tim Kaine, D-Va., Dan dikeluarkan dari Senat sebulan yang lalu, yang melarang Presiden Donald Trump menggunakan kekuatan militer melawan Iran tanpa persetujuan dari Kongres.

Namun Presiden AS itu telah berjanji untuk memveto RUU tersebut.

TERKINI
Laporan Tahunan Belum Tampak, Pengamat Sebut Danantara Langgar 3 Regulasi Nadiem Makarim Klaim Tak Pernah Putuskam Pengadaan Laptop Legislator PDIP: Kelangkaan Solar Jangan Sampai Ganggu Distribusi Pupuk Juara Liga Spanyol, Flick Sampaikan Pesan Emosional untuk Fans