WHO Umumkan Virus Corona Sebagai Pandemi Global

Kamis, 12/03/2020 08:50 WIB

Jenewa, Jurnas.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi umumkan kasus virus corona sebagai pandemi global. Hal itu dilakukan setelah WHO melihat virus corona menyebar dengan cepat dari Asia ke Timur Tengah, Eropa, dan Amerika Serikat. Saat ini, virus corona telah menginfeksi 121.000 orang.

"Dalam dua minggu terakhir jumlah kasus di luar Tiongkok telah meningkat 13 kali lipat dan jumlah negara yang terinfeksi telah meningkat tiga kali lipat," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa, Rabu (12/3/2020).

Dalam beberapa hari ke depan, jumlah kasus, korban meninggal, dan negara yang terinfeksi virus corona akan bertambah banyak.

Tedros mengatakan beberapa negara telah mampu menekan dan mengendalikan wabah, tetapi beberapa negara lainnya belum cukup mampu menahan penyebaran virus.

Keyword : CoronaWHO

TERKINI
DPR: Lonjakan Dolar Bisa Picu Krisis Biaya Produksi Pangan KPK Jerat Silmy Karim Cs dengan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi JMIB Anggap Nanik Tidak Layak Jadi Kepala BGN, Alasannya? KPK Tetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan