Uranium yang Diperkaya Iran Lebihi Batas Kesepakatan Nuklir

Rabu, 04/03/2020 09:04 WIB

Vienna, Jurnas.com - Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengatakan, uranium yang diperkaya Iran lebih dari lima kali batas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan nuklir 2015 dengan negara adidaya.

IAEA mengatakan bahwa pada 19 Februari 2020, persediaan Iran mencapai 1.510 kilogram, berlawanan dengan batas 300 kg yang ditentukan berdasarkan perjanjian.

Beberapa ahli menganggap level ini untuk menyediakan bahan yang cukup untuk menghasilkan senjata nuklir. Namun, masih perlu beberapa langkah lagi, termasuk pengayaan lebih lanjut, agar cocok untuk digunakan dalam senjata.

Laporan itu mengatakan bahwa Iran belum memperkaya uranium di atas 4,5%. Tingkat pengayaan yang dibutuhkan untuk penggunaan senjata sekitar 90%. 

Kesepakatan 2015 tegantung sejak Amerika Serikat (AS) keluar dari pakta tersebut pada Mei 2018 dan mengenakan sanksi menyengat terhadap Iran, khususnya yang menargetkan sektor minyak vitalnya.

Laporan IAEA terbaru tentang kesepakatan itu datang hanya beberapa hari setelah pertemuan di Wina dari anggota pakta nuklir yang tersisa untuk kesepakatan yang berakhir tanpa rencana yang jelas.

Kesepakatan nuklir 2015 diteken antara Iran dengan enam negara besar yaitu Inggris, AS, Rusia, Prancis, Jerman dan China. Kesepakatan itu mencakup pembatasan program nuklir Iran dan penurunan sanksi internasional.

TERKINI
Nama-nama Bulan dalam Kalender Hijriah dan Deretan Peristiwanya Dari Monas ke Kemayoran, Begini Sejarah Dimulainya Pekan Raya Jakarta Langgar Batas Usia Anak, Perusahaan Medsos Bakal Didenda Rp1,1 Triliun Tiga Makhluk Laut Dalam dengan Wujud Teraneh di Dunia