Candaan Dele Alli tentang Virus Corona Berbuah Pidana

Kamis, 27/02/2020 06:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gelandang Tottenham Dele Alli telah didakwa melakukan pelanggaran atas posting media sosial di mana ia tampak bercanda tentang virus corona

Pada 9 Februari, Alli membagikan video ke akun Snapchat resminya, yang menunjukkan dia mengenakan masker muka di ruang keberangkatan bandara.

Dalam klip - judul "Corona whattt (sic), mohon dengarkan dengan volume" - Alli memfokuskan kamera pada seorang pria berpenampilan Asia sebelum menunjuk pada sebotol cuci tangan antiseptik.

Alli menghapus video dan mengeluarkan permintaan maaf pada platform media sosial Cina Weibo.

Terlepas dari penyesalannya, Alli telah didakwa melanggar Peraturan FA E3.

Pernyataan FA yang mengkonfirmasikan tuduhan itu berbunyi: "Diduga pos gelandang Tottenham Hotspur melanggar Aturan FA E3 (1) karena menghina dan / atau tidak patut dan / atau membuat candaan menjadi jelek.

Dalam Peraturan FA E3 (2), postingan termasuk penghinaan, baik tersurat maupun tersirat, untuk ras dan / atau warna dan / atau asal etnis dan / atau kebangsaan. "

Alli memiliki waktu hingga 5 Maret untuk menanggapi tuduhan itu.

TERKINI
Bacaan Doa yang Dianjurkan Nabi untuk Kehidupan Sehari-hari Sahabat Mengantuk saat Shalat Malam, Ini Sikap Bijak Rasulullah Kisah Rasulullah Dikalahkan Anak Kecil dalam Lomba Lari 5 Klub Teratas Pengoleksi Gelar Premier League Paling Banyak