Senin, 24/02/2020 10:30 WIB
Wellington, Jurnas.com - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memperpanjang masa larangan masuk bagi turis China, di tengah risiko penyebaran virus corona.
Dikutip dari Channel News Asia, negara itu hingga saat ini belum ditemukan satupun kasus virus corona, kendati sudah ada kasus penyakit tersebut di negara tetangganya, Australia.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2), Jacinda Ardern menegaskan bahwa larangan telah diperpanjang delapan hari lagi, dan akan ditinjau setelah masa larangan itu habis.
Sementara Selandia Baru aman dari virus corona, Korea Selatan (Korsel) pagi ini menjadi negara terbesar yang mengonfirmasi kasus virus corona di luar China, setelah munculnya 161 kasus baru yang membuat total menjadi 763 kasus.
Bensin Mahal, Kendaraan Listrik Laris Manis di Selandia Baru
Ini Sejarah Peringatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia
Prabowo Ingin Kirim Mahasiswa Belajar Kedokteran di Selandia Baru
Jumlah kasus virus corona di Korsel mengalami peningkatan pesat. Terdapat penambahan lebih dari 700 kasus dalam waktu kurang dari seminggu, sejak infeksi muncul dari sekelompok sekte agama di kota Daegu, Korea Selatan.
Sebagian besar kasus negara itu terhubung dengan Gereja Shincheonji Yesus di kota Daegu selatan, termasuk 129 yang dikonfirmasi Senin pagi menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan.
Sehari sebelumnya, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in meningkatkan kewaspadaan terhadap virus itu ke level "merah" atau tertinggi, dalam upaya untuk memperkuat tanggapan pemerintah terhadap wabah yang terus meningkat.
Pemerintah juga memperpanjang masa libur sekolah selama satu minggu secara nasional, dan berencana untuk melakukan pemantauan ketat selama dua minggu terhadap turis yang datang dari China.
Keyword : Virus Corona Selandia Baru Jacinda Ardern