Selandia Baru Perpanjang Larangan Masuk bagi Turis China

Senin, 24/02/2020 10:30 WIB

Wellington, Jurnas.com - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memperpanjang masa larangan masuk bagi turis China, di tengah risiko penyebaran virus corona.

Dikutip dari Channel News Asia, negara itu hingga saat ini belum ditemukan satupun kasus virus corona, kendati sudah ada kasus penyakit tersebut di negara tetangganya, Australia.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/2), Jacinda Ardern menegaskan bahwa larangan telah diperpanjang delapan hari lagi, dan akan ditinjau setelah masa larangan itu habis.

Sementara Selandia Baru aman dari virus corona, Korea Selatan (Korsel) pagi ini menjadi negara terbesar yang mengonfirmasi kasus virus corona di luar China, setelah munculnya 161 kasus baru yang membuat total menjadi 763 kasus.

Jumlah kasus virus corona di Korsel mengalami peningkatan pesat. Terdapat penambahan lebih dari 700 kasus dalam waktu kurang dari seminggu, sejak infeksi muncul dari sekelompok sekte agama di kota Daegu, Korea Selatan.

Sebagian besar kasus negara itu terhubung dengan Gereja Shincheonji Yesus di kota Daegu selatan, termasuk 129 yang dikonfirmasi Senin pagi menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan.

Sehari sebelumnya, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in meningkatkan kewaspadaan terhadap virus itu ke level "merah" atau tertinggi, dalam upaya untuk memperkuat tanggapan pemerintah terhadap wabah yang terus meningkat.

Pemerintah juga memperpanjang masa libur sekolah selama satu minggu secara nasional, dan berencana untuk melakukan pemantauan ketat selama dua minggu terhadap turis yang datang dari China.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya