Koperasi Syariah Saat Ini Capai 4.046 Unit

Senin, 24/02/2020 02:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir Desember 2019, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) diseluruh Indonesia sebanyak 4.046 unit.

Demikian disampaikan Deputi pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Nuryanto kepada Jurnas.com, Minggu (23/02/2020).

"Jumlah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) 4.046 unit atau 3,29% dari total Koperasi secara nasional 123.048 unit," kata Rully Nuryanto.

Adapun provinsi terbanyak yang menerapkan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah Jawa Timur.

"Sedangkan KSPPS terbesar berada di Jawa Timur dengan jumlah 1.952 unit atau 48,25% dari total KSPPS secara nasional," kata Rully Nuryanto.

TERKINI
Ternyata Ini Alasan Ada Perebutan Peringkat Tiga Piala Dunia Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Menkomdigi Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah: Sejalan dengan PP Tunas