Keji, Erdogan Penjarakan Ratusan Perempuan Hamil

Sabtu, 22/02/2020 15:34 WIB

Ankara, Jurnas.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memenjarakan ratusan perempuan hamil, yang dituduh sebagai pengikut Fethullah Gulen.

Gulen merupakan ulama kharismatik yang saat ini menetapkan Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), setelah Erdogan melemparkan tuduhan makar terhadapnya.

Dikutip dari Turkish Minute pada Sabtu (22/2), Elif Tugral merupakan satu dari perempuan hamil yang ditangkap militer Turki pada Oktober 2019 silam.

Dia akhirnya melahirkan pada Jumat (21/2) kemarin, di sebuah rumah sakit Turki dengan penjagaan ketat dari pasukan bersenjata di kamarnya.

Padahal hukum Turki mensyaratkan untuk melakukan penundaan penangkapan perempuan hamil, hingga melahirkan dan bayi mencapai usia enam bulan.

Namun faktanya, ratusan perempuan hamil ditangkap sebagai bagian dari tindakan keras berskala besar, yang menargetkan pengikut gerakan Gulen.

Pemerintah Turki menuduh gerakan Gulen dalang dari kudeta, meskipun Gulen sudah dengan keras membantah keterlibatannya.

Pihak berwenang Turki juga menyelidiki lebih dari setengah juta pengikut gerakan Gulen, dan memenjarakan mereka karena diduga memiliki hubungan dengan Gulen, termasuk pengacara, dokter, hakim, jaksa, dan akademisi.

Elif dijatuhi hukuman enam tahun 10 bulan penjara oleh pengadilan Izmir. Saat ini, kasusnya sedang menunggu banding di pengadilan regional. Sedangkan, suami Elif hanya diizinkan untuk melihat bayinya selama setengah jam

Sebagai informasi, Gulen memiliki pengikut setia yang dikenal sebagai Gulenist di Turki. Pengikut Gulen sebagian besar masyarakat berpendidikan dan profesional, yang menganut gerakan Hizmet dan mendukung aliran Sunni.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic