Polisi Menduga Lucinta Luna Sudah Sebulan Gunakan Ekstasi

Rabu, 19/02/2020 13:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Dari hasil pemeriksaan rambut tersangka penyalah gunaan obat terlarang (Narkoba) Lucinta Luna, Polisi menduga artis transgender itu sudah aktif menggunakan narkotika jenis ekstasi selama satu bulan.

Hal itu diketahui polisi berdasarkan hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil tes itu, Lucinta Luna juga positif menggunakan narkotika jenis Amfetamin dan obat-obatan jenis Benzo.

“Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambut LL, kita mengetahui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan obat-obatan dalam waktu lama,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

“Setidaknya terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama 1 bulan,” sambung  Audie.

Untuk diketahui, Artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya yakni, NHAM, DAA, HD diamankan oleh polisi atas penyalahgunaan narkotika. Lucinta Luna dan tiga orang lainnya itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari tangan LL polisi menyita barang bukti, 2 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.

Lucinta Luna sendiri juga sudah dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis psikotropika.

TERKINI
Impor Indonesia Capai USD19 Miliar di Maret 2026 Maret 2026, Ekspor Indonesia Tembus USD22,53 Miliar Jejak Dinosaurus Raksasa Berusia 120 Juta Tahun Kembali Ditemukan di Asia Tanker Terkena Proyektil di Pantai UEA, Seluruh Awak Selamat