Polisi Usut Tuntas Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta

Selasa, 18/02/2020 14:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih melakukan pengejaran beberapa praktik klinik aborsi yang diduga terlibat dengan klinik aborsi yang berhasil diungkap polisi di Paseban, Jakarta Pusat.

“Iya kita juga akan melakukan beberapa pengejaran yang diduga ada keterkaitan dengan klinik yang sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Sampai saat ini polisi sudah mengungkap tiga bidan yang diduga melakukan praktik aborsi illegal. Ketiganya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mana salah satu bidan RM.

"Kita masih melakukan pengejaran kepada yang lain lagi. Tim yang dilapangan pun kini tengah bekerja,” ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap tiga bidan yakni berinisal, seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

Praktek klinik aborsi itu diketahui sudah menangani pasien sebanyak 1.632. Kemudian untuk rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Mengapa Hari Hiu Paus Sedunia Diperingati Setiap 30 Agustus?