Penting! Ini Kata Mendikbud Nadiem Soal Dana BOS

Jum'at, 14/02/2020 09:03 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa porsi 50 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak boleh digunakan untuk membiayai guru honorer baru.

Dia menggarisbawahi, peruntukkan dana BOS hanya untuk guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019.

TERKINI
Spurs Lepas Spence ke Inter, Negosiasi Masuk Babak Akhir Alex Meret: Skuat Napoli Senang Bekerja Sama dengan Allegri Porto Ingin Segera Rampungkan Transfer Gimenez dari Milan Gagal Pinang Stankovic, Newcastle Ikut Berburu Frattesi