Sekjen Kemenag Akui Khilaf soal Plt Dirjen Bimas Katolik

Selasa, 11/02/2020 10:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengakui telah salah memberikan masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, terkait pelaksana tugas pejabat eselon I di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.

Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/12019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, pejabat eselon II boleh ditarik sebagai Plt pejabat eselon I.

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur Kholis dalam keterangannya pada Senin (10/2) malam.

Nur Kholis menuturkan, sebelumnya dia masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar(PPSPM).

Karena itu, dia menyebut Selasa (11/2) ini, Menag akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Inspektur Jenderal dari uni kerjanya masing-masing.

"Besok (hari ini, Red) Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," tandas dia.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan