Pabrik Pembuatan Ganja Sintesis Digerebek

Jum'at, 07/02/2020 16:15 WIB

Surabaya, Jurnas.com- Polisi mengamankan 4 orang laki-laki disebuah apartemen kawasan Siwalankerto Timur, Surabaya yang diduga melakukan pembuatan pabrik ganja sintetis.

“Empat orang (telah kita amankan),” kata Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani, Jumat (7/2/2020).

Dalam penggerebekan itu pun Tim DItresnarkoba Polda Metro Jaya dibantu oleh Tim Narkoba dari Polda Jawa Timur.
AKBP Fanani juga mengatakan, empat orang yang berhasil diamankan itu memiliki peran-peran yang berbeda.

“Jadi empat orang itu memiliki peran sebagai pembuat, peracik, pengemas, dan pengirim,” ujar Fanani.

Apartemen yang digrebek polisi itu di lantai 10 dan berada lebih tepatnya kamar nomor 1006. Dia juga menyebut empat orang yang diamankan itu merupakan warga Sidoarjo.

TERKINI
KKP Bentuk OII Perkuat SDM Sektor Kelautan dan Perikanan KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Rp10,8 Miliar dari Pengaturan Proyek Puan: DPR Kawal Antisipasi El Nino hingga Evaluasi Program Magang Dokter Akhir Sesi II, IHSG Menguat ke Level 6.340